Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di LDII Banten

Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di LDII Banten

Serang (5/8). Tim BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KC Serang berkunjung ke GSG LDII Kab. Serang dalam rangka sosialisasi mengenai BPJS Kesehatan dan JKN Mobile. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di gedung serbaguna LDII Kab. Serang dan diikuti oleh seluruh guru agama LDII Kramatwatu pada hari ini, Selasa (4/08/2026).

Bagian kepesertaan BPJS Kesehatan Cilegon, Regi Fauzan, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa BPJS merupakan badan penyelenggara, sedangkan JKN adalah program yang dihasilkan untuk menjamin akses kesehatan masyarakat. Ia juga menguraikan dasar hukum pelaksanaan JKN yang merujuk pada UUD 1945, UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, serta UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

“Tujuan utama JKN adalah memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia dengan prinsip gotong royong, sehingga setiap peserta mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan yang layak,” ujarnya.

Sosialisasi ini terkait sinergi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang diawali dengan pembukaan dan Arahan oleh Ketua guru agama LDII Kramatwatu. Dalam sambutannya Parsono menyampaikan pentingnya pelaksanaan sosialisasi terkait sinergi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional untuk meningkatkan pemahaman Guru agama terkait program JKN KIS.

Selain itu, sosialisasi ini merupakan tindak sinergitas antara LDII dan BPJS Kesehatan, yang mana salah satu ruang cakupannya adalah sosialisasi dan pemberian informasi mengenai program JKN-KIS.

Setelah pembukaan oleh Ketua guru Agama LDII Kramatwatu, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Kantor BPJS KC Serang yang dalam kesempatan kali ini diwakili Eva Herfianti dan Reviyanti dari bagian mutu layanan KC Serang

Adapun hal yang disampaikan oleh Regi Fauzan, Reviyanti dan Eva Herfianti pada sosialisasi ini mengenai Hak dan Kewajiban Peserta Program JKN, tata cara pembayaran iuran, serta fasilitas dan manfaat layanan Program JKN.

Dalam paparannya, Eva Herfianti menyampaikan bahwa Program JKN merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Oleh karena itu, literasi peserta menjadi faktor penting agar setiap peserta memahami hak yang dimiliki sekaligus kewajiban yang harus dipenuhi sebagai peserta JKN.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini kami berharap seluruh guru agama LDII Kramatwatu semakin memahami mekanisme pelayanan Program JKN, mulai dari pentingnya memastikan status kepesertaan tetap aktif, alur pelayanan kesehatan yang benar, hingga pemanfaatan berbagai kanal layanan digital BPJS Kesehatan. Dengan pemahaman yang baik, peserta akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan secara cepat, mudah, dan tanpa kendala,” ujar Eva Herfianti.

Semua yang hadir di ruangan menyimak dan mengikuti sosialisasi dengan serius. Setelah sosialisasi selesai, dilanjutkan dengan tanya jawab.

Harapannya, dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, pemahaman mengenai BPJS Kesehatan dan Program JKN dapat menambah pengetahuan guru agama LDII Kramatwatu dalam penerapannya dikemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *