Kejati Banten Sosialisasi dan Pengenalan Hukum di Gedung LDII Banten
Serang (19/12)– PLH Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Aditya Rakatama didampingi Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Dhevid Setiawan hadiri Gedung Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPW LDII) Provinsi Banten dalam rangka pengenalan hukum.
Hadir juga Fungsional Intelijen Dian C. Aridani, Fungsional Sandi Dwit Teguh dan Dokpim Haikal Nazmi memberikan pembekalan dan pengenalan hukum kepada para pengurus LDII, guru, ustadz, siswa Baitul Ulum Elmusawa, santri ponpes El Musawa, dan masyarakat sekitar.
Sekretaris DPW LDII Kabid Bagaskara menyampaikan bahwa pihaknya lembaga yang berbasis delapan klaster kontribusi LDII untuk bangsa. “Program ini untuk mendukung SDM profesional religius dalam bingkai NKRI menuju Banten unggul 2045. Sebagai warna negara yang baik, karakter luhur perlu dibangun dan melekat pada tiap manusia,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu Dhevid Setiawan menyetujui jika kesempatan ini adalah wujud kerjasama Kejati dengan LDII. “Saya berharap dengan dijalinnya silaturahmi ini dapat membawa berkah dan membawa rahmat untuk bersama,” ujarnya.
Dhevid juga mengapresiasi program pengabdian LDII dan bisa menjadi contoh bagi lainnya. “Saya mengiira LDII ini programnya hanya dakwah saja sesuai namanya. Namun ternyata banyak sekali kegiatan yang memang berlandaskan dunia akhirat,” ujarnya.
Sementara itu PLH Asintel Kejati Banten Aditya Rakatama mengucapkan terima kasih karena diterima dengan hangat oleh keluarga besar LDII Provinsi Banten. Ia memaparkan materi tentang pengenalan hukum dan regulasi persidangan. “Tugas Kejati sebagai penindak pidana hukum, penyidik pidana korupsi maupun pelanggaran HAM. Masing-masing mempunyai kewenangan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat,” tambahnya.
Aditya Rakatama berharap agar LDII agar terus berkolaborasi pada instansi- instansi pemerintahan untuk kedepannya dan bisa menunjukkan contoh yang baik kepada masyarakat.
Silaturrahim ini dihadiri oleh pengurus DPW, DPD, PC dan PAC LDII, pengurus dan guru pondok pesantren dan sekolah Baitul Ulum Elmusawa. Kegiatan Kejati dan LDII Provinsi Banten berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kabid menutup dengan apresiasi dan dukungan mereka terhadap sosialisasi dan pengenalan hukum yang diselenggarakan oleh Kejati Banten. Para santri dan siswa hanya mendapatkan ilmu agama dan ilmu pendidikan umum. Namun dengan ini bisa menambah wawasan lain tentang hukum. “Dengan adanya acara ini dapat menambah bekal para santri dan siswa. Selain mempunyai ilmu agama, juga memiliki pengetahuan mengenai hukum,” tutup Kabid.