LDII Kramatwatu Hadiri Undangan Serah Terima Kirab Pemilu 2024

LDII Kramatwatu Hadiri Undangan Serah Terima Kirab Pemilu 2024

Senin,04/09. Pengurus PC LDII Kramatwatu menghadiri undangan acara Serah Terima Kirab Pemilu 2024. Jelang Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menerima bendera Kirab Pemilu 2024 dari KPU Provinsi Lampung. Yang bertempat di alun-alun kramatwatu.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Serang, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Kapolres Serang, Ketua Kpu Provinsi Lampung, Ketua Kpu Se Provinsi Banten, Para Camat dan kepala desa, serta anggota partai politik.

Acara serah terima bendera kirab tersebut berlangsung dengan sangat meriah oleh Peserta Pemilu, Pengawas Pemilu dan, Penyelenggara Pemilu.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dalam sambutannya mengatakan bendera kirab berada di Lampung selama 50 hari dan sudah melalui 8 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Lampung. “Bendera kirab sudah berada di Lampung selama 50 hari dan sudah melalui 8 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung,” ucapnya.

“Ini merupakan kirab di rute kedua, karena ada 7 rute kirab yang tersebar di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad ikhsan, mengatakan jumlah pemilih di Provinsi Banten terbesar kelima di seluruh Indonesia.

“Provinsi Banten menduduki posisi kelima di Indonesia, dengan jumlah pemilih terbesar ini tentunya menjadi tantangan untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” ucapnya

Hadir memberikan sambutan, Bupati Serang Hj. Ratu tau Chasanah mengatakan untuk Menghimbau Kepada Masyarakat Untuk Tertib Dan Menjaga Keamanan Selama Proses Tahapan Menju Pemilu Damai Tahun 2024.

“Deklarasi pemilu damai ini hendaknya memberikan contoh positif bagi seluruh masyarakat/ semangat kalaborasi dan kesatuan antara lembaga keamanan/ partai politik dan tokoh masyarakat untuk menjamin pelaksanaan pemilihan umum yang aman, adil dan damai,” ujarnya.

Acara serah terima bendera kirab Pemilu 2024 tersebut diakhiri dengan deklarasi pemilu damai 2024 antara Forkopimda, Penyelenggara Pemilu, Pengawas Pemilu, dan Peserta Pemilu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *