Penyuluhan Hukum Bagi Para Pengurus LDII dan Ustadz-Ustadzah

Penyuluhan Hukum Bagi Para Pengurus LDII dan Ustadz-Ustadzah

Serang, 22 Agustus 2023 – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII Provinsi Banten menggelar penyuluhan hukum bagi warga LDII Banten, khususnya para santri Ponpes Al Musawwa Kramatwatu Banten yang berada di bawah naungan DPW LDII Banten. Acara ini berlangsung di Gedung LDII Banten, Jl. Raya Serang-Cilegon Km. 11 Kramatwatu, Serang, Banten.

Dengan tema “Penerangan dan penyuluhan hukum untuk mewujudkan masyarakat peduli dan taat hukum, dalam rangka monitoring dan evaluasi Kejaksaan Tinggi Banten pada organisasi keagamaan,” penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum kepada para santri sejak dini, serta memperkuat hubungan antara Ormas LDII dengan institusi hukum.

Bertindak sebagai pemateri pada acara “Jaksa Masuk Pesantren” ini adalah Kasi Penkum, Rangga Adekresna, dan Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen, Nuni Triyana.

Beberapa tokoh hadir dalam acara ini, diantaranya Wanhat DPW LDII Banten KH. Ahmad Basyari, KH Martono, dan H. Budi Hartono. Ketua DPW LDII Banten H. Dimo Tono Sumito yang didampingi Sekretaris Kabid Bagaskara hadir Bersama pengurus harian lainnya. Hadir juga Ketua Senkom Mitra Polri Banten H. Pardiono, serta para Ketua DPD LDII se Provinsi Banten.

Dalam sambutannya Kajati Banten yang diwakili oleh Kasi Sosbud dan Kemasyarakatan, Dapot Dariarma, yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, mengungkapkan bahwa kegiatan “Jaksa Masuk Pesantren” ini bertujuan untuk mengenalkan hukum kepada para santri sejak dini, dengan harapan memberikan dampak positif bagi mereka.

“Kami berharap, ke depannya organisasi keagamaan dapat berperan aktif mempromosikan pendidikan dan pemahaman agama yang mengedepankan nilai-nilai toleransi, saling menghormati dan menghargai perbedaan, sebagai pondasi utama dalam membangun harmoni di tengah masyarakat yang beragam,” paparnya.

Ketua DPW LDII Banten, H. Dimo Tono Sumito, menyampaikan harapannya bahwa penyuluhan ini tidak hanya berfungsi sebagai peningkatan pengetahuan semata, melainkan juga sebagai wahana untuk memperkuat hubungan antara Ormas LDII dengan institusi hukum.

Khusus kepada para santri Ponpes Al Musawwa, Dimo mengharapkan agar mereka dapat memperoleh wawasan baru mengenai cara kerja hukum, perlindungan hak-hak warga negara, serta peran mereka dalam menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat. /* Edy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *