Di Tengah Zaman Serba Cepat, Amanah Jadi Aset Paling Mahal

(18/5) DPD LDII Kota Tangerang dorong ekonomi syariah yang jujur dan profesional.BMT Al Furqon dan DPD LDII Kota Tangerang bersama menyelenggarakan Seminar Muamalah Amanah bertema “Syirkah Barokah, Jual Beli Halal, Utang Piutang Tuntas” pada Minggu 17 Mei 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di GSG Al Furqon Boarding School Lt.2, Cimone Kota Tangerang.
Seminar dihadiri Dewan Penasehat organisasi sekaligus membuka secara resmi acara kegiatan, seluruh pengurus DPD LDII Kota Tangerang, serta pengurus PC dan PAC se-Kota Tangerang. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti pemaparan narasumber.
Kegiatan Seminar Muamalah Amanah merupakan sarana edukasi, sosialisasi, dan diskusi mengenai praktik ekonomi dan keuangan Islam yang dijalankan melalui koperasi atau lembaga keuangan syariah seperti Baitul Maal wat Tamwil (BMT). Seminar ini membahas bagaimana umat Islam menjalankan transaksi keuangan sesuai syariat, terbebas dari riba, gharar (ketidakjelasan), dan maisir (spekulasi/judi).

Ketua DPD LDII Kota Tangerang, dr. H. Muhammadiyah Saied dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya Seminar Muamalah Amanah tersebut. Menurutnya, pembahasan mengenai ekosistem ekonomi yang adil melalui BMT serta pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi bagian penting dari delapan program pengabdian LDII untuk masyarakat dan bangsa Indonesia.
“Hal ini searah dengan gerak pengabdian LDII untuk bangsa antara lain mencakup bidang kebangsaan, keagamaan (dakwah), pendidikan, ekonomi syariah, kesehatan, teknologi digital, ketahanan pangan dan lingkungan, serta energi baru terbarukan,” ujarnya.

Dalam pemaparan materi, H. Imam Rusdi, S.E., M.Si, sebagai dosen dan pakar syariah mengupas tuntas Muamalah Amanah menjadi aset paling mahal, di Tengah zaman serba cepat, bahwa Islam telah mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam urusan muamalah atau interaksi sosial dan ekonomi. Di tengah dinamika bisnis dan transaksi modern saat ini, nilai amanah menjadi fondasi utama yang sangat berharga. Praktik muamalah yang dilandasi sikap amanah dan jujur tidak hanya menyelamatkan dari dosa, tetapi juga mendatangkan keberkahan dalam setiap rezeki yang diperoleh.
“Muamalah bukan sekadar hubungan manusia dengan manusia dalam urusan harta, melainkan wujud kepatuhan dan ketaatan kepada Allah SWT,” tambahnya.
Melalui seminar tersebut, peserta diajak memahami lebih dalam bagaimana prinsip-prinsip Islam menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam berbisnis maupun bekerja. Tema “Syirkah Barokah, Jual Beli Halal, Utang Piutang Tuntas” diangkat untuk memberikan edukasi agar seluruh transaksi keuangan dan aktivitas bisnis terbebas dari unsur haram seperti riba, gharar, maupun penipuan, sehingga menghadirkan keberkahan dan terhindar dari permasalahan finansial.
Secara keseluruhan, Seminar Muamalah Amanah menjadi panduan praktis pengelolaan keuangan dan muamalah Islam agar setiap individu maupun pelaku usaha dapat mencari rezeki, mengelola modal, dan menyelesaikan kewajibannya sesuai ketentuan syariat demi meraih kesuksesan dunia dan akhirat.

Previous Post

