Untuk Meningkatkan Kapasitas Organisasi, LDII Kabupaten Tangerang Mengadakan Sosialisasi Hukum

Tangerang (31/1). Dewan Pimpinan Daerah LDII Kabupaten Tangerang mengadakan sosialisasi menegenai hukum, pada Jumat (30/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan kedisiplinan khususnya di sekolah, pondok maupun di lingkungan masyarakat.

Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama. Di laksanakan di Pondok Pesantren GSG Budi Mulia, Jl. Krisna, Munjul, Kec. Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, yang diikuti kurang lebih 100 orang peserta.
Ketua Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia DPW LDII Banten, Ahmad Gunaidi, beserta Dewan Penasehat DPD LDII Kab Tangerang, Hery Kurniady saat sesi wawancara seusai mengisi Penyuluhan hukum mengatakan bahwa agenda ini adalah suatu kebutuhan untuk menjalankan roda organisasi.
Ketua Biro Kumham LDII Banten, Ahmad Gunaidi, mengungkapkan, bahwa sosialisasi hukum ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan pengurus organisasi dan generasi muda dalam kesadarannya sebagai masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku. Ini dapat membangkitkan rasa sadar hukum pada generasi muda LDII.
“Kegatan ini dapat menambah pengetahuan bagi peserta, yang sangat berguna dalam bergaul dan bermasyarakat. Hidup di negara sibuk hidup di berbagai kepentingan kepentingan ekonomi, kepentingan kebutuhan lainnya, sehingga rentan kita terjadi gesekan mengakibatkan terjadinya perbuatan pidana. Nah untuk itu kita perlu menyampaikan aturan aturan mana yang harus ikuti, mana yang harus dihindari, kenapa? Karena kalau hukum itu dilanggar maka sanksinya langsung,” ujarnya.
Ia berharap, Setelah selesai penyulihan ini diharapkan peserta dapat menerapkan kesadaran bermasyarakat yang baik dan diadakan Kembali sosialisasi mengenai hukum kepada generasi muda.
“Saya berharap, kegiatan ini perlu diteruskan gitu kalau dilanjutkan dan bisa dilibatkan pemerintah atau walikota mungkin biro hukumnya bisa memengajak kami aparat penegak hukum supaya orang tidak melanggar hukum. Bisa mengajak kejaksaan juga yang nanti bisa melakukan restoratif justice, sehingga tertib bermasyarakat,” tambahnya.
Senada dengan Ahmad Gunaidi, dewan penasehat DPD LDII Kab Tangerang, Hery Kurniady menekankan bahwa setelah mengikuti penyuluhan hukum ini, supaya dari kami lembaga agama dan pendidikan ini akan mencetak terus para generasi penerus kita yang baik.
Harapan kami supaya warga LDII memiliki nilai kesadaran hukum sehingga nanti ke depannya mereka pada saat beraktivitas di masyarakat tidak canggung. Saya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya penyukuhan hukum ini dengan tema “Sosialisasi Hukum Lembaga Pendidikan dan Keagamaan”, semoga kegiatan ini bisa menjadi agenda rutin LDII Kab Tangerang kedepannya, untuk menciptakan kesadaran nilai hukum dan tertib bermasyarakat dari generasi penerus LDII,” tuturnya.

Previous Post
Next Post

