DPP LDII: Hari Pancasila Sakti Jangan Jadi Seremoni Belaka, Tapi Teladan dalam Berprilaku

Ketua Umum DPP LDII Dody Taufiq Wijaya mengatakan pemahaman agama yang baik dapat menjadi landasan untuk membangun sikap saling menghormati dan menjaga kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
Jakarta (1/10). Ketua DPP LDII Dody Taufiq Wijaya mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum untuk memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ia menegaskan, Pancasila merupakan pedoman bersama dalam menjaga keutuhan bangsa yang memiliki keragaman agama, suku, budaya, dan latar belakang sosial.

“Hari Kesaktian Pancasila menjadi saat yang tepat untuk mengingat kembali bahwa persatuan bangsa harus terus dirawat. Pancasila bukan hanya untuk dihafalkan, tetapi harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari, terutama dalam menghormati perbedaan dan mengedepankan kepentingan bangsa,” ujar Dody di Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).
Ia menilai tantangan terhadap persatuan bangsa saat ini juga berkembang mengikuti perubahan zaman. Arus informasi yang begitu cepat melalui media sosial dapat menjadi sarana edukasi dan mempererat hubungan antarmasyarakat, tetapi juga berpotensi memunculkan disinformasi, ujaran kebencian, intoleransi, dan narasi yang mempertentangkan kelompok satu dengan lainnya. Inilah yang menjadi faktor penggerus persatuan bangsa, sekaligus merembesnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Karena itu, Dody mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, meningkatkan literasi digital dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Dody menegaskan, penguatan nilai Pancasila juga perlu berjalan beriringan dengan kehidupan beragama yang moderat. Menurutnya, pemahaman agama yang baik dapat menjadi landasan untuk membangun sikap saling menghormati dan menjaga kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
“Agama dan Pancasila tidak perlu dipertentangkan. Keduanya dapat menjadi landasan moral dan kebangsaan untuk membangun masyarakat yang damai, saling menghormati, serta bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Senada dengan Dody, Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro, Singgih Tri Sulistiyono mengatakan, makna “Kesaktian Pancasila” sebaiknya diterjemahkan bukan sebagai slogan atau ritual tahunan, melainkan sebagai daya hidup nilai-nilai Pancasila dalam menghadapi perubahan zaman.
“Pendidikan Pancasila perlu disampaikan melalui dialog, keteladanan, konten digital kreatif, dan keterlibatan dalam kegiatan sosial bukan sekadar hafalan. Sehingga Pancasila tetap relevan sebagai kompas moral untuk menjaga persatuan, kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial ditengah globalisasi,” papar Singgih yang juga Ketua DPP LDII dan Ketua DPW LDII Jawa Tengah itu.
Ia menegaskan “Kesaktian Pancasila” sesungguhnya terletak pada kemampuannya untuk terus diyakini, diamalkan, dan menjawab persoalan nyata bangsa, “Bagi generasi muda, Pancasila harus hadir dalam tindakan nyata, yaitu dengan menghormati perbedaan, menolak kekerasan dan intoleransi, menyaring informasi secara kritis, bergotong royong, serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab,” ungkapnya.
Peran Ormas dalam Memperkuat Pancasila
Ia juga menyoroti peran organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam sangat krusial, karena beririsan dengan kehidupan umat. Mulai dari keluarga, majelis taklim, masjid, lembaga pendidikan, hingga ruang digital. “Sejarah menunjukkan bahwa ketahanan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekuatan negara, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat dalam menjaga persatuan dan menolak ideologi yang bertentangan dengan konsensus nasional,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan ideologi transnasional perlu diwaspadai ketika membawa sikap eksklusif, menolak kebhinekaan, dan menganggap kelompok lain sebagai musuh, serta mempertentangkan agama dengan Pancasila dan NKRI. “Karena itu, generasi muda harus diberi pemahaman bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Justru Pancasila menjadi titik temu yang memungkinkan umat Islam menjalankan ajaran agama sekaligus hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat Indonesia yang majemuk,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa, LDII dan ormas islam lainnya memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan pendidikan agama yang moderat, wawasan kebangsaan, literasi digital, serta ruang dialog yang sehat bagi generasi muda. “Mereka harus dibimbing agar mampu mengenali propaganda, manipulasi agama, ujaran kebencian, dan narasi yang inginmemecah belah bangsa. Dengan demikian, ormas Islam bukan sekadar,” tegasnya.
Singgih menjelaskan, LDII menjalankan dakwah kultural dengan menanamkan sikap saling menghormati, moderasi beragama, dan semangat gotong royong melalui pengajian, pendidikan generasi muda, dialog lintas kelompok, serta kegiatan sosial bersama masyarakat. “Para mubaligh juga diarahkan agar menyampaikan dakwah yang menyejukkan, tidak provokatif, dan tidak mudah menghakimi perbedaan,” ungkapnya.
Sedangkan secara struktural, LDII terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah, MUI, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan aparat setempat melalui forum kerukunan, pembinaan wawasan kebangsaan, serta pencegahan radikalisme dan disinformasi. “Di akar rumput, warga didorong aktif dalam kegiatan lingkungan tanpa membedakan organisasi, suku, maupun pilihan politik. Bagi LDII, kerukunan tidak cukup diserukan, tetapi harus diwujudkan dalam perjumpaan dan kerja bersama,” jelasnya.
Ia menyebut, polarisasi dapat diredam apabila masyarakat memiliki ruang dialog, terbiasa memeriksa informasi sebelum menyebarkannya, dan mengutamakan persaudaraan kebangsaan. Karena itu, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan ukhuwah baik Islamiyah, wathaniyah, maupun basyariyah harus menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Previous Post

