Kyai Said Aqil dan Jamintel Dorong Pembangunan SDM Profesional Religius di Rakernas LDII 2023
Jakarta (9/11). Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), KH. Said Aqil Siradj dan Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani turut memberi pembekalan kepada peserta Rakernas LDII 2023. Mereka berkesimpulan insan yang profesional religius menjadikan Indonesia kuat di masa depan.
Keduanya tampil pada hari terakhir acara Rakernas LDII, yang diselenggarakan di Grand Ballroom Minhaajurrosyidiin, Pondok Gede, Jakarta, pada Kamis (9/11).
Kiai Said menegaskan pentingnya LDII mengangkat tema ‘Mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Profesional Religius dalam bingkai NKRI untuk Indonesia Emas 2045. Kiai Said mengatakan tantangan dan persaingan global semakin berat, untuk itu dibutuhkan SDM yang kuat agar tidak mudah diremehkan negara lain.
“Negara Indonesia yang besar ini membutuhkan tangan-tangan yang terampil, pemikiran-pemikiran yang jernih, ide-ide cemerlang yang mempunyai karakter dan identitas yang sempurna. Religius, beragama dan taat beribadah,” ungkapnya.
Kiai Said juga berbicara tentang konsep Islam moderat yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Menurutnya, dalam konteks ajaran dan nilai Islam, wacana moderasi beragama pada dasarnya bukan berupa spirit yang tumbuh dan hadir belakangan ini. Konsep Islam moderat menurutnya telah diterapkan oleh umat muslim sejak 15 abad yang lalu, saat Nabi Muhammad menyampaikan ajaran Islam kepada penduduk Madinah.
Kiai Said memandang bangsa Indonesia memiliki kesamaan dengan penduduk Madinah setelah hijrahnya Nabi Muhammad. Karena bangsa Indonesia terdiri dari berbagai perbedaan identitas sosial, suku, ras dan agama. Melihat keberagaman bangsa Indonesia tersebut, Kiai Said merasa bangsa Indonesia perlu meneladani konsep Islam moderat yang diajarkan Nabi Muhammad.
“Tidak boleh ada permusuhan karena beda agama, tidak boleh ada permusuhan karena perbedaan mazhab, tidak boleh ada permusuhan karena beda ormas, apalagi beda pemilihan presiden. Yang boleh kita anggap musuh adalah orang yang melanggar hukum,” jelasnya.
Ia melanjutkan, agama dan nasionalisme tidak dapat dipisahkan karena merupakan dua faktor kunci yang menjaga eksistensi sekaligus memelihara kesinambungan peradaban bangsa.
“Jika anda nasional, harus beragama. Sebaliknya ada beragama, maka harus nasionalis. Ini menjadi satu antara semangat agama dan semangat nasionalis,” ungkapnya.