LDII Bersama 22 Ormas Hadiri Apel Sabuk Kamtibmas

LDII Bersama 22 Ormas Hadiri Apel Sabuk Kamtibmas

SERANG (20/8) – Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPW LDII) Provinsi Banten menghadiri Apel Besar Sabuk Kamtibmas yang melibatkan 22 elemen masyarakat. Kegiatan tersebut digelar Polda Banten sebagai upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Banten.

Ketua DPW LDII Banten, Dimo Tono Sumito, mengatakan LDII mendukung kegiatan Sabuk Kamtibmas sebagai bentuk kolaborasi berbagai elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

“LDII mendukung deklarasi Sabuk Kamtibmas Polda Banten yang melibatkan banyak pihak dalam menjaga kondusivitas lingkungan di Banten. Kami juga terus mengkampanyekan bijak bermedia sosial dan mengedepankan norma sosial dalam berinteraksi,” ungkapnya.

Menurut Dimo, persatuan dan kesatuan merupakan hal penting yang harus dijaga bersama. Karena itu, masyarakat perlu memperkuat kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memecah belah persatuan.

“Kerukunan umat harus dijaga betul. Jangan sampai kita terpecah belah hanya karena informasi yang belum jelas kebenarannya,” katanya.

Apel tersebut dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki. Ia menyampaikan bahwa keterlibatan berbagai elemen masyarakat menjadi bukti bahwa kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga situasi kamtibmas.

“Ini sebagai bukti bahwa Polri tidak bisa bekerja sendiri, namun perlu sinergi dan kolaborasi dengan TNI serta Sabuk Kamtibmas untuk bahu-membahu mewujudkan Banten yang aman,” katanya.

Hengki menjelaskan, telah disepakati tiga ikrar utama yang mencakup kebersamaan, sinergi, dan komitmen menjaga persatuan. Menurutnya, kondisi Banten yang aman dan kondusif sangat penting untuk mendukung program pembangunan pemerintah daerah, kelancaran aktivitas masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan terhadap investasi.

Selain menjaga keamanan wilayah, Hengki mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau isu yang belum jelas kebenarannya di media sosial.

Masyarakat juga diminta mengonfirmasi setiap informasi kepada pihak yang berwenang, mulai dari tingkat RT/RW, TNI, hingga kepolisian terdekat.

“Jika ada keluhan, masyarakat silakan hubungi call center aduan Polda Banten di 110. Layanan ini bebas pulsa, dan kepolisian akan datang dalam waktu tidak lebih dari setengah jam sejak informasi disampaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah mengapresiasi inisiatif Kapolda Banten dalam membangun kolaborasi pengamanan bersama berbagai komponen masyarakat melalui Pam Swakarsa, termasuk pembinaan Ulama Kamtibmas di tingkat desa dan kelurahan.

Menurut Dimyati, deteksi dini di tingkat paling bawah penting untuk memetakan potensi radikalisme, kriminalitas, maupun instabilitas. Langkah tersebut dinilai dapat mencegah persoalan kecil berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Kalau tidak dipecahkan dari awal di level bawah, maka akan membesar. Langkah Kapolda Banten ini sangat bagus dan terbukti membuat Banten tetap aman, kondusif, dan terkendali,” ujar Dimyati.

Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto menambahkan, keberhasilan menjaga Kamtibmas tidak hanya diukur dari seberapa cepat aparat menangani suatu kejadian, tetapi juga dari seberapa banyak gangguan yang mampu dicegah serta seberapa besar kepercayaan masyarakat yang mampu dipelihara.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Bhabinkamtibmas, anggota Pam Swakarsa, unsur Sabuk Kamtibmas dan seluruh elemen masyarakat atas dedikasi serta kontribusinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten,” terang Danrem Maulana Yusuf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *